Unit-unit kerja yang akan mengajukan reviu SPJ/LPJ oleh SPI dapat memasukkan data awal terlebih dahulu disini.
Pengusul dapat melakukan pengecekan terkait status reviu yang dilakukan oleh SPI pada menu ini.
Perekaman data reviu yang dilakukan oleh Anggota SPI dapat dilakukan melalui menu berikut. Hasil reviu berupa Lembar Hasil Reviu Pertama.
Menu ini digunakan oleh Ketua Tim atau Penelaah Akhir atas reviu pertama yang dilakukan oleh Anggota SPI.
Menu berikut digunakan oleh Pengendali Teknis dan atau Ketua Tim untuk memberikan disposisi atas hasil reviu yang dilakukan oleh Anggota SPI.
UP:
Satuan Pengawasan Internal (SPI)
Jl. Ki Hajar Dewantara No.15A, Iringmulyo, Kec. Metro Timur, Kota Metro, Lampung 34112
+62
Senin - Kamis 07:30 - 16:00
Jumat 07:30 - 16:30
spi.iain@metrouniv.ac.id